Surat Edaran Tata Cara Registrasi UKMPPD Februari 2020

Kepada Yth.:
1. Dekan Fakultas Kedokteran/Ketua Program Studi Profesi Dokter
2. Koordinator Kopertis I – XIV
3. Para pihak yang berkepentingan

Dalam upaya pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) Periode Februari
2020, dengan ini kami umumkan bahwa:

  1. Pelaksanaan UKMPPD Periode Februari 2020 untuk Uji Objective Structured Clinical Examination
    (OSCE) diselenggarakan pada hari Sabtu – Senin tanggal 15-17 Februari 2020, sedangkan untuk Uji
    Multiple Choice Questions-Computer Based Testing (MCQs CBT) diselenggarakan 1 hari pada hari
    Minggu tanggal 23 Februari 2020.
  2. Calon peserta adalah Mahasiswa Program Profesi Dokter yang telah menyelesaikan kepaniteraan klinik
    di tahap pendidikan profesi dokter dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).
  3. Registrasi UKMPPD dilaksanakan oleh Tenaga Administrasi Program Studi (ADMIN PRODI) secara
    online menggunakan aplikasi ROL UKMPPD pada laman http://pnukmppd.ristekdikti.go.id/. Data yang
    digunakan untuk pendaftaran adalah data yang terdapat di database PD-DIKTI Program Studi Profesi
    Dokter (Kode Prodi: 11901). Pendaftaran peserta dilaksanakan oleh ADMIN PRODI pada tanggal 10-20
    Januari 2020.
  4. Apabila terjadi ketidaksesuaian data di database PD-DIKTI dengan data peserta sesungguhnya, harap
    segera berkoordinasi dengan PD-DIKTI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Panitia tidak dapat
    lagi melayani keluhan perbedaan atau ketidaksesuaian data peserta.
  5. Pendaftaran peserta dan pengisian kelengkapan data peserta harus sudah selesai dilaksanakan
    selambat-lambatnya pada tanggal 20 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
  6. Masa validasi data peserta dan penerbitan invoice akan dilaksanakan pada tanggal 14-23 Januari 2020.
  7. Masa pembayaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 24 Januari 2020 pukul 15.00 waktu setempat.
    Harap melakukan pembayaran segera setelah mendapatkan virtual account, karena virtual account hanya
    berlaku 24 jam sejak diterbitkan.

Informasi rinci terkait registrasi, pembiayaan, dan verifikasi data calon peserta UKMPPD kami sampaikan
dalam lampiran dan dapat diakses di laman http://pnukmppd.ristekdikti.go.id/.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian bagi para pihak yang berkepentingan.

Hormat Kami,
Ketua PNUKMPPD

Prof. Dr. dr. Tri Nur Kristina, DMM, M.Kes.

 

Surat edaran dapat diunduh melalui tautan berikut ini:

https://drive.google.com/open?id=1AMfB2i5ZmqZbJmQOqNMUiNqPJvKBYZt0